Jumat, 15 Juli 2011
Notulen rapat 6 juli Rw 05
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No. : 01/VII/RW/2011
Lamp. : 2
Hal. : NOTULEN HASIL RAPAT KERJA RW 05
Hari/tgl : SELASA, 05 JULI 2011
Tempat : Rumah Bp.Lasimin
Hadir : Bapak ; Lasimin,Haluddin,Taryono,Mardi,Aidi,Paryanto,Marman,Tamir,Alfin,
Redy dan Nurdin
Kepada
Yth. SELURUH WARGA RW 05 MELALUI KETUA RT
A. KESEKRETARIATAN
1)Pembuatan surat contoh surat pengantar sesuai dari Kelurahan, harga per 1 jilid
Rp 15.000,-
2)Warga yang akan minta tanda tangan Ketua RT /RW agar melunasi tugakan iuran bulan.
3)Informasi pembentukan Forum Warga GMC yang sebagai ketua secara bergilir ;
Ketua di tahun ke 1 = Bp Paminto dari RW 04
ke 2 = Bp Unar dari RW 05
ke 3 = Bp Agus.S dari RW 02
B. KEUANGAN
1)Setiap warga wajib membayar iuran bulanan.
2)Besar iuran warga yang disetorkan ke RW tetap sebesar Rp 12.000,00/KK
3)Pengurus RT menyetorkan iuran ke Bendahara RW paling lambat tanggal 9 setiap bulannya
4)Jumlah iuran yang disetorkan adalah sesuai dengan data Sensus 2011 dengan kuota sbb:
Wilayah Total KK Kuota Dana Sosial(Rp) Total Iuran ke RW(Rp)
70% 30%
KK Rupiah KK Rupiah
RT 01 74 52 621,600 22 266,400 25,000 646,600
RT 07 87 61 730,800 26 313,200 25,000 755,800
RT 08 57 40 478,800 17 205,200 25,000 503,800
RT 14 91 64 764,400 27 327,600 25,000 789,400
5)Sistem penyetoran ke bendahara RW adalah dengan menyetorkan sejumlah uang sesuai kuota 70%. Jika kurang sisanya dianggap hutang dan dibayar sesuai perjalan waktu sampai
Bulan berikutnya
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6)Warga yang dianggap susah/tidak mau membayar iuran agar dilaporkan ke pengurus RW untuk ditindaklanjuti.
7)Sistem pembayaran seperti uraian di atas berlaku mulai BULAN JULI 2011.
C. KEAMANAN
1)Wacana Jumlah personil scurity akan ditambah..
D.KEBERSIHAN:
1)Pengelolaan sampah tetap bekerja sama dengan Bp. Raun di Komando Bp Haluddin dan
Bp Nurdin
E. PEMBANGUNAN
F.HUMAS
1. Menyampaikan informasi penting kepada warga.
2. Membina hubungan baik dengan instansi terkait.
G.PEMUDA DAN OLAH RAGA
H.SOSIAL DAN KEMATIAN
1)Memberikan Bantuan kepada Kegiatan RT(Skala besar) harus melalui Rapat RT dan RW
2)Tidak Memberikan bantuan secara proposal kepada kegiatan RT
3)Kegiatan RW yang berskala besar (Hari Besar Agama),Dana diambil dari iuran warga melalui seluruh RT/Rw 05 dan Donatur
I.PKK DAN KEWANITAAN
1) Posyandu masih bergabung dg RW 04.
2) Pelaksanaan posyandu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus dan Ibu PKK
Demikian hasil musyawarah ini, mohon agar Ketua RT di wilayah RW 05 agar segera menginformasikan menindaklanjuti. Jika terdapat kekeliruan atau hal-hal yang belum tercantum akan diinformasikan kemudian.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Tangerang, 07 Juli 2011
Ketua RW 05 Sekretaris RW 05,
LASIMIN MARDI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar